Senin, 6 Oktober 2025

Seperti Kampung Narkoba Lainnya, Polisi Bangun Posko di Pantai Burung

Penjagaan ini dilakukan seperti sebelumnya yang pernah dilakukan polisi di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Petugas gabungan Polresta Medan melakukan penggerebekan di kampung narkoba yang berada di Jl Brigjend Katamso. Kali ini, petugas menyasar ke kawasan Pantai Burung, Sabtu (16/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah satu kampung narkoba di Jl Brigjend Katamso, Lorong I, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pantai Burung rencananya akan dijaga 1x24 jam.

Penjagaan ini dilakukan seperti sebelumnya yang pernah dilakukan polisi di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin.

"Selain merobohkan lapak-lapak menghisap sabu, kami juga akan membangun posko di wilayah ini. Lokasi ini akan kami kuasai seperti beberapa kampung narkoba lainnya," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang, Sabtu (16/7/2016).

Boy mengatakan, posko itu nantinya akan dijaga oleh petugas gabungan. Beberapa petugas yang akan diploating berasal dari Polresta Medan dan Polsekta Medan Kota.

"Karena ini masuk wilayah hukum Polsekta Medan Kota, kami nanti akan berkordinasi dengan petugas di sini. Kami juga sudah membuat Satgas Anti Narkoba yang akan memantau wilayah-wilayah yang rawan yang peredaran narkoba," ungkap Boy.

Saat penggerebekan berlangsung, keluarga bandar narkoba sempat menangis. Mereka tak rela kerabatnya ditangkap polisi.

Karena khawatir mengundang kericuhan polisi pun mengusir keluarga bandar sabu tersebut. Mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved