Jumat, 3 Oktober 2025

Lepaskan Enam Warga, Mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba Kini Tak Punya Jabatan

Mantan Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, AKP Ramli Bannu kini ditugaskan di Bagian Sumber Daya Manusia Polres Bulukumba.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Syamsul Bahri
AKP Ramli Bannu (kanan) bersama Kasubag Humas Polres Bulukumba AKP Syarifuddin. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Mantan Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, AKP Ramli Bannu kini ditugaskan di Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Bulukumba.

Dia ditugaskan di Bagian Pengembangan Manusia dibawah kepemimpinan Kompol Muh Darwis.

"Pak Ramli sekarang ditempatkan di Bagian Sumda tanpa jabatan," kata Kasubag Humas Polres Bulukumba, AKP Syarifuddin, Kamis (13/7/2016).

Selasa lalu Ramli Bannu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bulukumba karena melepas enam warga yang ditangkap anggota Reskrim Polres Bulukumba.

Dia dijatuhi sanksi karena dianggap tidak menyampaikan ke pimpinannya Kapolres Bulukumba AKB Selamat Rianto.

Tetapi bagi Ramli tidak ada masalah dengan pencopotan jabatan tersebut. Tetapi dia membantah telah menerima uang suap dari warga narkoba.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved