Lepaskan Enam Warga, Mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba Kini Tak Punya Jabatan
Mantan Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, AKP Ramli Bannu kini ditugaskan di Bagian Sumber Daya Manusia Polres Bulukumba.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Mantan Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, AKP Ramli Bannu kini ditugaskan di Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Bulukumba.
Dia ditugaskan di Bagian Pengembangan Manusia dibawah kepemimpinan Kompol Muh Darwis.
"Pak Ramli sekarang ditempatkan di Bagian Sumda tanpa jabatan," kata Kasubag Humas Polres Bulukumba, AKP Syarifuddin, Kamis (13/7/2016).
Selasa lalu Ramli Bannu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bulukumba karena melepas enam warga yang ditangkap anggota Reskrim Polres Bulukumba.
Dia dijatuhi sanksi karena dianggap tidak menyampaikan ke pimpinannya Kapolres Bulukumba AKB Selamat Rianto.
Tetapi bagi Ramli tidak ada masalah dengan pencopotan jabatan tersebut. Tetapi dia membantah telah menerima uang suap dari warga narkoba.