Selasa, 7 Oktober 2025

Enam Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Pasar Aksara Medan

Kapolsekta Percut Seituan memastikan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait kebakaran di Plaza Ramayana Aksara dan Pasar Aksara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran Pasar Aksara Medan, Sumatra Utara, Selasa (12/7/2016). Kebakaran yang berasal dari lantai dua itu menyebabkan sekitar 200 kios terbakar dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Masih belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Percut Seituan, Komisaris Lesman Zendrato memastikan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait kebakaran di Plaza Ramayana Aksara dan Pasar Aksara.

Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran.

"Untuk saat ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa. Mereka itu adalah sekurity di lokasi kebakaran," kata Zendrato, Rabu (12/7/2016) sore.

Ia mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Polresta Medan. Kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.

"Untuk pedagang, memang belum ada yang dipanggil. Lihat perkembangan pemeriksaannya seperti apa nanti," ungkap Zendrato.

Dalam kasus ini, Zendrato memastikan telah mengerahkan kekuatan penuh untuk menjaga lokasi kebakaran. Penjagaan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya tindak pencurian dan penjarahan.

"Serahkan saja semua sama polisi. Percayakan kepada kami. Selama 24 jam, lokasi ini akan tetap kami jaga dan kami awasi," ujarnya.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), gedung Plaza Ramayana dan Pasar Aksara sudah retak. Dikhawatirkan gedung akan amblas rata dengan tanah. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved