Esta Ditembak Polisi Ketika Bersembunyi di Semak-semak
Dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (10/7/2016) lalu, telah tertangkap.
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG, LAMPUNG - Dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (10/7/2016) lalu, telah tertangkap.
Kedua tahanan itu adalah Rudi Haryanto (33), warga Jalan Pelita I, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu; dan Esta Ferdian (26), warga Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, Rudi tertangkap di dekat pusat perbelanjaan Central Plaza dua jam usai melarikan diri.
"Esta baru tertangkap kemarin (Minggu) di daerah Natar," kata Hari saat menggelar pers release, Selasa (12/7/2016).
Hari menuturkan, Esta ditangkap di rumah teman perempuannya.
Ketika itu, kata Hari, Esta berupaya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak belakang rumah. Petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Mendengar suara letusan, Esta masih melarikan diri.
"Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," kata Hari.