Jumat, 3 Oktober 2025

Ditelepon Pria yang Mengaku AKP Ildani Ilyas, Nurma Tertipu Rp 10 Juta

Karena percaya, Nurma pun mengirimkan uang yang diminta meskipun harus meminjam uang kepada tetangga dan saudaranya, namun ternyata dilakukan penipu

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri Aceh Timur

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Ingin suaminya segera dibebaskan atas sangkaan kasus kepemilikan ganja,  Nurma (35) tidak berfikir panjang saat ditelepon seseorang yang mengaku AKP Ildani Ilyas selaku Kasat Narkoba Polres Aceh Timur.

Penelepon yang menggunakan nomer ponsel 082343581114 memintanya mengirimkan uang Rp 10 juta melalui nomor rekening 711001000653508 atas nama Edy Waluyo agar suaminya,  M Idris (45) bisa dibebaskan.

Karena percaya, ia pun mengirimkan uang yang diminta meskipun harus meminjam uang kepada tetangga dan saudaranya, namun belakangan penelepon itu adalah penipu.

“Penelepon yang mencatut nama kasat narkoba itu, meminta kepada saya untuk dikirimkan uang Rp 10 juta, agar suami saya bisa dibebaskan. Setelah uang dikirim penelepon itu menyuruh saya ke Polres Aceh Timur, membawa slip bukti transfer,” ungkap Nurma.

 Setelah transfer, ia kemudian pergi ke Polres Aceh Timur, namun setibanya di Mapolres Aceh Timur, nomor HP penelepon itu tidak aktif lagi.

"Sementara saya langsung menemui Kasat Narkoba AKP Ildani, setelah saya tunjukan bukti transfer tersebut, AKP Ildani mengatakan jika saya sudah tertipu,” jelas Nurma. 

Suami Nurma, M Idris ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Aceh Timur, Selasa (14/6/2016) dari rumahnya di Gampong Buket Meulinteng, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, karena memiliki ganja kering seberat 1,15 kilogram.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved