Minggu, 5 Oktober 2025

Kuasa Hukum Pelapor Desak Karo Humas Pemprov Riau dan Protokoler Harus Dipenjara ‎

Kuasa hukum mendesak Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau, Darusman dan dua oknum protokoler, yang menganiaya mahasiswa dipenjara.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Shutterstock
ilustrasi 

Mereka dianiaya pelaku pada Rabu 13 April 216 sekitar pukul 11.40 WIB di Gedung Serindit, Gedung Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Mahasis Universitas Riau ini berencana membantang spanduk saat kedatangan komisioner KPK.

Kasus penganiayaan itu terus bergulir sampai mahasiswa melakukan aksi unjukrasa ke kantor Gubenur.
Mahasiswa juga mendesak bisa berkomunikasi dengan Arsyadjuliandi Rachman yang saat itu masih menjabat Plt Gubernur Riau.

Di hadapan Andi Rachman menyebutkan akan memproses pejabat yang terlibat, termasuk mengambil sanksi tegas sesuai dengan kesalahannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved