Jumat, 3 Oktober 2025

Karo Humas Pemprov Riau dan Oknum Protokoler Harus Ditahan ‎

Desakan kejelasan ‎ perkembangan proses hukum penganiayaan tersebut disampaikan melalui surat resmi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Karo Humas Pemprov Riau dan Oknum Protokoler Harus Ditahan  ‎
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
M Fauzi dan Kuasa Hukum nya memperlihatkan surat yang diserahkan ke Polresta Pekanbaru guna tindak lanjut kasus penganiayaan yang dilakukan Karo Humas Riau dan dua oknum Protokoler‎, Selasa (7/6/2016)

"Terlepas adanya perdamaian dari kedua belah pihak, namun kasus pidananya tetap berjalan," ujar Bimo.

Seperti diberitakan, Muhammad Fauzi satu dari tiga orang mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum humas pemprov riau dan oknum protokoler.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 13 April 216 sekitar pukul 11.40 WIB di gedung Serindit, Gedung Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Mahasiswa Universitas Riau ini berencana membantang spanduk saat kedatangan komisioner KPK.

Kasus penganiayaan itu terus bergulir sampai mahasiswa melakukan aksi unjukrasa ke kantor Gubenur.

Mahasiswa juga mendesak bisa berkomunikasi dengan Arsyadjuliandi Rachman yang saat itu masih menjabat Plt Gubernur Riau.

Di hadapan mahasiswa, Plt menyebutkan akan memproses pejabat yang terlibat, termasuk mengambil sanksi tegas sesuai dengan kesalahannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved