Dokter Forensik Hospital Umum Sarawak: Tak Ada Pencurian Organ Tubuh TKW Indonesia
Kondisi jenazah kedua TKW memunculkan spekulasi, dugaan adanya pencurian organ di rumah sakit Malaysia.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Kematian TKW asal Nusa Tenggara Timur, di Malaysia, Dolfina Abuk, April lalu mengingatkan pada Theresia Linda Yayuk (23), warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang meninggal saat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Bintulu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, 2013 lalu.
Meski berbeda waktu dan tempat, kondisi jenazah keduanya memunculkan spekulasi, dugaan adanya pencurian organ di rumah sakit Malaysia.
Sebab pihak keluarga menemukan banyak jahitan di jenazah serta beberapa organ tubuh yang tidak ditemukan pada posisi asalnya.
Namun dugaan pencurian organ itu dibantah Dokter Forensik Hospital Umum Sarawak, dr Hanisah.
Pada seminar terkait penanganan dan ekspor WNI/TKI sakit atau meninggal dunia di ruang serba guna KJRI, Sabtu (28/5/2016), Hanisah menjelaskan, bahwa proses autopsi yang dilakukan di Malaysia didasari pada surat permintaan Polisi setempat.
Tanpa surat itu, pihaknya tidak pernah melakukan.
"Bedah siasat (autopsi) tergantung Police. Kalau memang perlu, baru kita lakukan," katanya.
Hanisah mengatakan, autopsi dilakukan hanya terhadap jenazah yang tewas di luar rumah sakit dengan tidak wajar.
Dalam proses autopsi, sejatinya yang boleh berada di ruangan hanyalah petugas kesehatan. Namun adanya isu pencurian organ membuat pihaknya mengambil kebijakan untuk membolehkan pihak KJRI di Kuching untuk hadir pada saat autopsi.
"Kami bolehkan konsulat hadir saat autopsi. Ini untuk buktikan tidak ada pencurian organ," katanya.
Dia menegaskan, pencurian organ sangat kecil kemungkinan terjadi. Sebab jenazah yang diautopsi rata-rata sudah melampaui waktu 24 jam.
Sementara organ yang bisa dimanfaatkan kembali maksimal 24 jam setelah kematian.
"Biasanya yang masuk untuk autopsi lebih dari 24 jam. Sudah tidak bisa dipakai. Jadi kemungkinan untuk pengambilan organ tubuh semasa bedah siasat, tidak mungkin lah. Tiada guna lagi organ-organ mayat yang mati sudah lama atau masuk ke proses pembusukan," katanya.
Kemungkinan organ salah letak ke jenazah lain pun menurutnya kecil kemungkinan terjadi. Karena, sebelum proses bedah dilakukan segala tahap demi tahap dilakukan sesuai prosedur.
Pihaknya melakukan pendataan dan membuat surat pernyataan kepada pihak keluarga.
"Dan, bedah siasat pun dilakukan kepada satu mayat, tidak sekali banyak-banyak. Jadi tak mungkin organ salah masuk ke jenazah lain," terangnya.
Hanisah menegaskan, proses bedah mayat itu dilakukan dengan cara melepas semua organ tubuh. Lalu diperiksa dan kemudian dimasukkan kembali ke dalam tubuh asalnya. Namun, untuk tata letak, bisa saja tak sesuai awalnya.
"Semasa proses bedah siasat memang kami keluarkan semua organ, kemudian masukan ke bahagian tubuh. Jadi misalnya jantung, sukarlah bisa kembali terletak di posisi sebenarnya, tapi masih tetap dalam jenazah yang sama," katanya.
Konsul Jenderal RI di Kuching, Jahar Gultom mengatakan, terkait kabar dugaan pencurian organ tubuh jenazah WNI atau TKI, Jahar menegaskan hal tersebut hanya isu.
Pihaknya memastikan hadir di setiap autopsi yang dilakukan pihak rumah sakit di negeri Sarawak ini.
"Saya boleh sampaikan disini, konsulat kita jika ada autopsi, kami selalu tugaskan staf kami disana unuk memastikan proses itu. Kami ingin memastikan proses autopsi dilakukan sesuai prosedur. Kami juga pastikan, organ tidak ada yang diambil. Sejauh ini kita tidak pernah dapat komplain seperti itu," katanya.
Jahar mengatakan, saat ini pekerja Indonesia di Sarawak diperkirakan berjumlah kurang lebih 400 ribu. Mereka bekerja di seluruh sektor kerja yang ada.
Jumlah tersebut mencakup WNI/TKI yang bekerja secara legal maupun ilegal.
KJRI mencatat, WNI yang telah meninggal di Sarawak pada 2013 sebanyak 220 orang. Kemudian pada 2014 sebanyak 197 orang.
Satu tahun berikutnya, 2015, ada 232 orang yang meninggal di Sarawak. Sementara pada 2016, hingga April tercatat 77 WNI yang meninggal di Sarawak.
Windu Prasetyo menambahkan, terkait isu pencurian organ jenazah, dia memastikan untuk di wilayah jangkauan KJRI Kuching hal itu tidak terjadi.
Hanya memang terkadang setelah autopsi, organ tidak dikembalikan ke posisi semula.
"Misalnya lidah, itu disatukan di perut dengan jantung dan paru-paru. Lalu dijahit. Tidak dipasang ke lidah kembali. Kalau itu memang iya. Tapi tidak dicuri," katanya.
Adanya isu ini, kata Windu jelas berdampak pada hubungan kedua negara. Jika hal tersebut mencuat, panasnya ada di border.