3 Pelaku Curas Diringkus, 2 di Antaranya Ternyata Baru Keluar Penjara
Tangkapan yang dilakukan tim gabungan antara Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Nongsa tersebut ditangani langsung oleh Polsek Nongsa.
Penulis:
Eko Setiawan
Editor:
Wahid Nurdin
Tribun Batam/Eko Setiawan
MD (23), KD (23), FD (22) kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) saat diamankan di Mapolsek Nongsa
"Awalnya dia tidak mau mengaku. Kita curiga ada dus dirumahnya. Setelah kita bongkar ternyata isinya sepeda motor yang sudah dipreteli. Menurut mereka barang itu mau dibawa ke luar kota Batam," lanjutnya.
Terakhir diketahui, dua orang pelaku yakni MD dan KD merupakan Residivis. MD pernah ditahan karena melakukan penganiayaan. Ia baru bebas sekitar januari 2016 lalu. Sementara KD keluar akhir 2015 lalu atas kasus Curanmor.
"Mereka ini residivis baru keluar beberapa bula lalu," tukasnya. (*)