Pelaksanaan Perppu Kebiri, Kapolri Tunggu Petunjuk Teknis
Adanya rencana terkait pelaksanaan hukuman kebiri kepada para pelaku pemerkosaan dan pencabulan dengan telah dikeluarkannya Perpu kebiri oleh Presiden
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Adanya rencana terkait pelaksanaan hukuman kebiri kepada para pelaku pemerkosaan dan pencabulan dengan telah dikeluarkannya Perpu kebiri oleh Presiden, masih di tunggu secara sah oleh pihak Polri.
Kapolri, Jenderal Badroedin Haiti mengatakan, bahwa pihaknya hanya sebagai pelaksana saja sesuai dengan apa yang di tentukan oleh pemerintah dan jika telah di setujui oleh pihak DPR.
"Jika sudah maka itu menjadi dasar norma yang harus kita tekankan, namun teknisnya bagaimana nanti kan belum dijelaskan, ini baru Perppunya, jika nanti lanjut pasti ada penjelasan di dalamnya," tegasnya saat ditemui usai menghadiri penutupan kegiatan Latsitardanus ke XXXVI di Stadion Depati Amir Pangkalpinang, Kamis (26/5/2016).
Terkait apakah akan dikenakan pada tersangka pada kasus yang telah di tangani oleh pihak kepolisian, dirinya menjelaskan, bahwa undang-undang tidak mengenal berlaku surut.
"Kecuali ditentukan lain oleh pengadilan, kita tunggu saja tetapi nanti bagaimana hasilnya," tutupnya.(*)