Congli Tega Bunuh Tetangga Menggunakan Racun Serangga
Sudah tak bernyawa Asep Iman Firmansyah saat ditemukan tewas di pinggir Sungai Cigadung, Binong, Kabupaten Subang, Selasa (24/5/2016).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Sudah tak bernyawa Asep Iman Firmansyah saat ditemukan tewas di pinggir Sungai Cigadung, Binong, Kabupaten Subang, Selasa (24/5/2016).
Berdasar hasil autopsi, warga RT 21/15 Kampung Jati, Desa Jati, Cipunagara, Kabupaten Subang, tewas dibunuh orang dengan cara diracun.
Anggota Satreskrim Polres Subang mengamankan R alias Congli (26) di rumahnya RT 23/5 Kampung Jati, Selasa (24/5/2016). Ia diduga kuat meracuni minuman beralkohol yang dioplos dengan minuman berenergi kemasan botol dan pestisida yang ditenggak Asep.
"Anggota mendapatkan informasi tentang orang terakhir yang terlihat bersama korban. Didapatkan keterangan Congli yang terakhir bersamanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kepada Tribun Jabar.
Mulanya Congli tak mengakui sebagai orang terakhir bersama korban, belakangan ia tak bisa mengelak setelah petugas membeberkan informasi jika dirinya telah menjual motor yang sudah dibeli korban.
"Akhirnya yang bersangkutan pernah bersama korban pada Sabtu, 14 Mei 2016 malam," ujar Yusri.
Penyidik menangkap dua pria berinisial ES (19) dan S (55), penadah motor korban merek Yamaha Vixion yang telah dibeli oleh Congli. Kedua penadah ini tercatat warga Kampung Babakan Bandung, Kalijati.
Polisi menjerat Congli pasal 340 KUHP yang ancaman pidananya paling lama 20 tahun. Sedangkan ES dan S dikenakan pasal 480 yang ancamannya penjara empat tahun.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya pakaian korban, satu unit motor Yamaha Vixion, telepon seluler, dan selembar STNK motor.