Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Sampai Sehari, Empat Pelaku Curas Diringkus Polisi

Empat orang pelaku diringkus secara bertahap setelah polisi mendapatkan laporan aksi curas di lokasi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Empat pelaku curas Toko Alfamart, Payung Sekaki, Pekanbaru diringkus Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki, Senin (23/5/20216) 

Pelaku kemudian meminta karyawan mengambilkan puluhan rokok.

Tidak puas dengan jarahan tersebut, pelaku meminta korban menujukkan brankas di lantai dua toko.

Pelaku berupaya membuka brankas namun tidak berhasil dan memilih meninggalkannya.

Karyawan toko hanya bisa melihat aksi pelaku yang kemudian melansir rokok-rokok tersebut kepada tiga orang kawannya yang berada diluar toko.

Pelaku Robi Gusman merupakan residivist curat kabel tower di Pasaman Barat pada tahun 2010 silam. Sudah menjalani hukuman dengan vonis satu tahun penjara.

"Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Payung Sekaki," pungkas Efrin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved