Tak Sampai Sehari, Empat Pelaku Curas Diringkus Polisi
Empat orang pelaku diringkus secara bertahap setelah polisi mendapatkan laporan aksi curas di lokasi.
Pelaku kemudian meminta karyawan mengambilkan puluhan rokok.
Tidak puas dengan jarahan tersebut, pelaku meminta korban menujukkan brankas di lantai dua toko.
Pelaku berupaya membuka brankas namun tidak berhasil dan memilih meninggalkannya.
Karyawan toko hanya bisa melihat aksi pelaku yang kemudian melansir rokok-rokok tersebut kepada tiga orang kawannya yang berada diluar toko.
Pelaku Robi Gusman merupakan residivist curat kabel tower di Pasaman Barat pada tahun 2010 silam. Sudah menjalani hukuman dengan vonis satu tahun penjara.
"Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Payung Sekaki," pungkas Efrin. (*)