Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Larang Pemutaran Film 'Pulau Buru', Ini Kronologinya

Surat izin dilayangkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo kemudian dilimpahkan. Ke Polrestabes Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Ahmad Pramudito
Dari kiri Zurqoni (pemilik Warung Mbah Cokro), Achmad Assifa (koordinator Aliansi Literasi Surabaya), Kusuma Wijaya (Koordinator Akar Teki), Kapten Zakariyah (Wakil Danramil Tenggilis Mejoyo), dan Kompol Mujito (Kapolsek Tenggilis Mejoyo) saat jumpa pers di Warung Mbah Cokro. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rencana Aliansi Literasi Surabaya menggelar acara nonton bareng (nobar) film Pulau Buru Tanah Air Beta di Warung Mbah Cokro, Jumat (20/5/2016) batal dilakukan. Hingga saat terakhir panitia tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Menurut Achmad Assifa, koordinator acara itu, pihaknya sudah mengajukan ijin sejak sepekan lalu. Surat izin dilayangkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo kemudian dilimpahkan. Ke Polrestabes Surabaya.

Berikut kronologi permohonan ijin yang disampaikan Aliansi Literasi Surabaya ke pihak kepolisian.

Senin 16 Mei 2016

10.30 Mengirim surat pemberitahuan kepada Polsek Tenggilis Mejoyo. Diterima dengan baik oleh bapak Romi selalu staf Kasat intelkam Tenggilis Mejoyo.

Rabu 18 Mei 2016

11.00 menindak lanjuti surat pemberitahuan dan perizinan pada tanggal 16 Mei 2016 di Kapolsek Tenggilis Mejoyo. Diterima dengan baik oleh Kasat intelkam Tenggilis Mejoyo, bapak Suwito. Panitia diberi surat rekomendasi kepada Polrestabes Surabaya

12.00 Mengirim surat rekomendasi ke bagian kegiatan masyarakat Polrestabes Surabaya. Setelah diterima oleh bu Khusnul selaku staf bagian kegiatan masyarakat, panitia diminta membuat surat ‘Permohonan Izin Acara’ kepada Polrestabes Surabaya sekaligus surat pernyataan kesediaan tempat acara.

23.00 Pihak pengelola angkringan Mbah Cokro, bapak Zurqoni, diminta menemui pihak Intel Polsek dan Polres Surabaya.

Kamis 19 Mei 2016

10.30 Pihak panitia sudah bersedia membuat surat permohonan izin acara dan menyerahkan berkas surat kepada bagian kegiatan masyarakat.

Jumat 20 Mei 2016

11.00 Menindak lanjuti surat perizinan dari pihak Polrestabes Surabaya. Sehari setelah panitia menyerahkan dan diterima oleh pihak Kapolrestabes, panitia diminta pihak Kapolrestabes agar acara nobar dihentikan oleh panitia karena alasan demi keamanan.

11.00 Bapak Zurqoni selaku pengelola angkringan Mbah Cokro, didatangi Intel kepolisian yang terdiri dari polsek, polres, dan polda. Beliau juga diminta agar acara dihentikan. Dari penuturan beliau, beberapa personel kodim juga telah survey ke angkringan mbah cokro pada hari ini juga.

12.30 Seusai sholat jumat, kembali lagi ke kantor bagian kegiatan masyarakat. Bertemu dengan bapak Edi, selaku intel Polrestabes bagian operasi. Menyarankan agar acara dihentikan karena ada informasi bahwa pihak ormas FPI dan PP melakukan protes keras kepada pihak kepolisian mengenai acara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved