Langgar IMB, Marvel City Surabaya Sulap Jalan Umum Jadi Kawasan Komersil
Lahan umum di kawasan Superblock Marvell City melanggar IMB yang telah dikeluarkan Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya.
"Saya sering memperingatkan Dinas Citra Karya dan Dinas Perhubungan selalu mengawasi dan berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup untuk selalu mengontrol," beber Saifudin.
Ia mendesak Marvell City mengembalikan lokasi bangunan dikembalikan menjadi jalan umum seperti semula, sementara manajemen Marvell City tidak hadir dalam sidak anggota dewan dan pihak terkait.
"Kita belum bisa kasih keterangan terkait hal ini, soalnya dari pihak manajemen masih merapatkan hal ini," ujar Laurensia Imelda, Humas Marvel City kepada Surya.