Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat yang Ditemukan di Sumsel Belum Pasti Anggota DPRD Bandar Lampung

untuk mengetahui identitas mayat tersebut adalah Fansor dengan melakukan tes DNA.

Editor: Sugiyarto
ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengatakan, mayat yang ditemukan di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, belum pasti mayat anggota DPRD Bandar Lampung M Fansor.

Zarialdi mengatakan, untuk mengetahui identitas mayat tersebut adalah Fansor dengan melakukan tes DNA.

"Tim Bid Dokkes Polda Lampung akan mengambil sampel DNA anak Fansor untuk mencocokkan dengan DNA mayat," ujar dia, Senin (9/5/2016).

Zarialdi menerangkan, sampel tes DNA akan dikirim ke Mabes Polri untuk dicocokkan dengan sampel DNA mayat.

"Hasilnya nanti menunggu hasil tim Mabes Polri," ujar dia. Zarialdi membantah mayat yang ditemukan di OKU itu adalah korban mutilasi.

Ia menuturkan,  memang ada bagian tubuh mayat yang terlepas namun bukan karena mutilasi.

Menurut Zarialdi, terlepasnya bagian tubuh mayat karena proses alami.

"Mayat itu sudah lama sekitar dua minggu. Jadi diperkirakan karena proses alami," ungkapnya.

Untuk proses penyidikan kasus tersebut, kata Zarialdi, ditangani Polda Sumatera Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved