Kamis, 2 Oktober 2025

Aldi Tusuk Andri Empat Kali Lalu Bawa Kabur Motor dan HP

Kepala Unit Resere Kriminal Polsek Panjang Ajun Inspektur Satu Mahendra mengatakan, Aldi merampok Andri di Jalan Yos Sudarso

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Aldi Saputra (18), pelaku perampokan saat diamankan di Mapolsek Panjang 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang meringkus Aldi Saputra (18) di tempat persembunyiannya di daerah Panjang.

Aldi ditangkap karena merampok korban Andri Andrianto. Tidak hanya merampok, Aldi juga melukai korbannya.

Kepala Unit Resere Kriminal Polsek Panjang Ajun Inspektur Satu Mahendra mengatakan, Aldi merampok Andri di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.

“Korbannya ditusuk sebanyak empat kali oleh tersangka,” ujar Mahendra, Minggu (8/5/2016).

Luka tusukan itu berada di bagian punggung, dada dan paha. Akibatnya, Andri sempat kritis di rumah sakit.

Mahendra mengutarakan, Aldi merampas barang Andri berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit telepon seluler merek Nokia tipe 200.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved