Kamis, 2 Oktober 2025

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan Lima Kilogram Sabu

Personil Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
TRIBUNPONTIANAK/ TITO RAMADHAN
barang bukti 5,15 kilogram narkoba jenis sabu berikut lima tersangka saat rilis di Mapolda Kalbar, Selasa (3/5/2016) 

Lima paket kemasan teh merek Guanyinwang asal Malaysia tersebut, setelah dibuka ternyata berisi butiran bening dengan berat total sekitar 5,15 kilogram.

Dan setelah dilakukan pengujian narkotest kit, terbukti sebagai Methamphetamine.

Atas temuan tersebut, pihaknya lantas menghubungi Polda Kalbar. Untuk menyerahkan kasus tersebut, agar dapat dikembangkan lebih lanjut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar lantas menerima pelimpahan kasus tersebut, dan langsung mengamankan tiga tersangka, Japar, Frans serta Rizal, berikut barang bukti narkoba beserta bus EVA sebagai sarana

Dari pengembangan ini, nantinya ditangkap dua tersangka lain selaku pengambil paket dan penerima paket kiriman tersebut. (RAM)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved