Selasa, 7 Oktober 2025

Menengok Elder dan Obi, Bayi Orangutan di Pusat Konservasi Orangutan di Semboja

Banyak juga anak-anak orangutan yang ditangkapi warga untuk dipiara dengan cara membunuh induknya

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto

"Kami memproyeksikan dalam 10 tahun setelah dalam penanganan kami, setiap ekor orangutan sudah siap dilepasliarkan," kata drh Agus Irwanto.

Pelepasliaran orangutan tersebut dilakukan di kawasan hutan sekunder di Kalimantan Timur, sekitar 5 jam sebelum Berau, seluas 68.000 hektar.

Yayasan BOS mengelola kawasan hutan sekunder ini dari menyewa ke Pemerintah dengan nilai sewa Rp 15 miliar untuk jangka waktu 30 tahun.

Menurut dr Agus, orangutan yang dilepasliarkan umumnya yang sudah menginjak remaja, dengan usia 12-14 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved