Polisi Kaget saat Membuka Kaleng Permen Isinya Empat Paket Sabu
Personel Sat Narkoba Polres Pidie menangkap Isfanur Ramli di rumahnya setelah ditemukan barang-bukti sabu-sabu.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Personel Sat Narkoba Polres Pidie menangkap Isfanur Ramli (38) warga Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee, Pidie, Selasa (26/4/2016), di rumahnya setelah ditemukan barang-bukti sabu-sabu.
Barang haram itu disembunyikan Isfanur di dalam kemasan permen merk Pagoda. Kaleng Pagoda itu diletakkan dalam saku celana.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (27/4/2016) mengatakan, penangkapan Isfanur Ramli melalui undercover-buy dengan polisi.
Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah Isfanur, ternyata tersangka menyembunyikan sabu di dalam kaleng permen Pagoda yang diletakkan di dalam saku celana.
"Anggota kita terkejut saat membuka kaleng Pagoda menemukan sabu berjumlah empat paket," kata Kapolres Muhajir.