Wacana Pemindahan Lapas Kerobokan Harus Digodok Matang
Kelebihan kapasitas warga binaan di Lapas Kerobokan menjadi sorotan banyak pihak belakangan ini, sehingga muncul usulan lokasinya dipindah.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kelebihan kapasitas warga binaan di Lapas Kerobokan menjadi sorotan banyak pihak belakangan ini, sehingga muncul usulan lokasinya dipindah.
Kadiv Administrasi Kantor WIlayah Kemenkumham Bali, Irawan Aribowo, mengatakan pemindahan lapas harus dipikirkan sebaik mungkin, apalagi Lapas Kerobokan dulu dibuat bukan di tengah kota.
Seiring perkembangan zaman, wilayah Kerobokan menjadi tempat wisata jujukan lalu timbullah wacana pemindahan Lapas Kerobokan, tapi tetap harus digodok sedemikian rupa.
"Dulu Kerobokan itu juga kami pikir dibuat itu di tengah-tengah sawah. Tapi seiring perkembangan zaman, menjadi sangat maju," ujar Irawan, Selasa (26/4/2016).
Saat ini, ada sekitar1034 warga binaan di Lapas Kerobokan, sementara kapasitas idealnya adalah 323 orang, artinya ada peningkatan sekitar 300 persen lebih.
Over kapasitas merupakan kondisi umum di seluruh lapas di Indonesia, bukan hanya Lapas Kerobokan saja.
Di Lapas Kerobokan menampung sedikitnya 60 napi dari 20 negara. Jadi, dengan perkembangan kota yang begitu pesat, pemindahan itu mesti dievaluasi lebih jauh.
"Kalau berbicara bahwa pengguna harus direhabilitasi itu bukan ranah saya. Tapi, kalau seandainya pengguna tidak ke lapas, itu pasti banyak membantu. Solusi kami sudah mengurangi jumlah napi dengan cara memindahkan napi ke Lapas Narkotika Bangli," imbuh dia.