Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Ringkus Kurir Sabu saat Transaksi di Hotel

Polisi menangkap Hendri di tempat parkir salah satu hotel di Jalan Raden Intan, Kelurahan Enggal.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Hendri Romadona (29) diamankan petugas Polresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka kurir narkoba bernama Hendri Romadona (29).

Polisi menangkap Hendri di tempat parkir salah satu hotel di Jalan Raden Intan, Kelurahan Enggal.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, petugas menangkap Hendri saat akan transaksi narkoba.

"Ketika akan transaksi, petugas datang menangkap tersangka," kata Herlan, Jumat (22/4/2016).

Herlan mengatakan, polisi menemukan barang bukti sabu di dalam bungkus permen.

Bungkus permen itu sempat dibuang Hendri ketika petugas datang.

Sabu yang ditemukan sebanyak tiga paket kecil.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved