Jumat, 3 Oktober 2025

Terpidana Kasus BNI Ditemukan Tewas Gantung Diri

Menurut informasi yang diperoleh Tribun, pertama kali jasad korban ditemukan oleh pembantunya.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Jenazah korban saat akan dibawa dari Rumah Sakit Permata Bunda menuju ke Bandara Kualanamu International Airport 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Darul Azli mantan Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda yang sebelumnya telah divonis 3 tahun penjara dalam kasus kredit fiktif BNI sebesar Rp129 miliar ditemukan tewas gantung diri.

Ia gantung diri di rumahnya yang berada di Komplek Unimed Jl Pelajar Ujung, Medan Denai.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun, pertama kali jasad korban ditemukan oleh pembantunya.

Saat itu, pembantu korban hendak melakukan bersih-bersih rumah.

"Sewaktu masuk ke dalam rumah, dilihat pembantu korban sudah tergantung. Dia gantung diri dengan kain gorden," kata salah seorang rekan korban di Rumah Sakit Permata Bunda, Rabu (20/4/2016) siang.

Mengetahui korban gantung diri, pembantunya lantas berteriak. Seketika, warga yang tinggal di lokasi langsung berdatangan.

"Dia gantung diri di ruang belakang rumahnya. Kebetulan, dia tinggal sendiri," kata rekan korban.

Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, diduga korban meninggal dunia karena stress. Informasi berkembang, korban nekat bunuh diri karena baru saja menerima putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus yang menderanya.

"(Korban) bunuh diri karena menjalani hukuman tipikor," ungkap Mardiaz.

Sebelumnya, korban divonis 3 tahun penjara denda Rp100 juta sibsider 1 bulan kurungan pada Senin (29/4/2013) silam bersama tiga orang rekannya.

Namun, dalam putusan tersebut, hakim yang mengadili perkara korban tidak mengeluarkan penetapan penahanan.

Karena tidak puas, korban mengajukan kasasi ke MA. Setelah proses kasasi bergulir, MA menguatkan putusan PN Tipikor Medan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved