Sabtu, 4 Oktober 2025

Sisa Sabu dan Bong Itu Ditemukan 30 Meter Sebelum Lokasi Razia Lalu Lintas

Selain itu juga terlihat tempat rokok yang saat dibuka didapati tiga bungkus paket kecil sabu sisa pakai.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Satlantas Polres Pangkalpinang menunjukkan kantong plasti sisa pakai sabu sabu dan bong yang ditemukan saat razia kendaraan di depan kantor PT Timah Tbk Selasa (19/4/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Satlantas Polres Pangkalpinang menemukan bong alat hisap sabu bersama tiga bungkus sisa pakai sabu sabu saat menggelar razia kendaraan di Jalan Jendral Sudirman Pangkalpinang depan Kantor PT Timah Tbk Selasa (19/4/2016).

Diduga kuat sisa narkoba dan alatnya itu tersebut dibuang oleh pengendara.

Jarak antara tempat razia dengan lokasi tempat pembuangan sekitar 30 meter.

Yang menemukan adalah Brigadir Jaya Adi.

Saat itu Brigadir Jaya Adi sedang berjalan melihat bong didalam saluran air.

Selain itu juga terlihat tempat rokok yang saat dibuka didapati tiga bungkus paket kecil sabu sisa pakai.

"Kayaknya dibuang oleh pengendara saat melihat ada razia mungkin dia ketakutan jadi dibuang," kata Brigadir Jaya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved