Jumat, 3 Oktober 2025

Jual Sabu ke Polisi, Residivis Narkoba Ini Kembali Ditahan

Residivis narkotika, FS (27) tak berkutik setelah polisi mendapati satu paket sabu-sabu ditangannya.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersanga narkoba diamankan di Mapolsek Bukit Raya. 

‎Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Residivis narkotika, FS (27) tak berkutik setelah polisi mendapati satu paket sabu-sabu ditangannya.

Tanpa perlawanan, FS digelandang ke Mapolsek Bukit Raya.

FS yang ditetapkan sebagai tersangka ini tertangkap tangan setelah melakukan transaksi narkoba dengan personel polisi yang menyamar, Minggu (17/4/2016) kemarin.

"Tersangka diringkus di Jalan Jenderal, Kecamatan Payung Sekaki sesuai dengan kesepakatan transaksi. Dari tangan tersangka kita sita satu paket sabu-sabu, " terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol Ricky Ricardo melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi, Senin (18/4/2016).

Menurut Abdi, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan berikut dengan bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu, " terang Abdi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved