25 Anggota Polres Magelang Terjerat Narkoba, Tapi Tak Ada yang Diproses Hukum
Kepolisian Resor (Polres) Magelang akan merehabilitasi 25 personel dari lintas unit yang positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Editor:
Sugiyarto
Para anggota ini juga dibebas tugaskan hingga mereka sembuh dan tidak menyentuh barang haram ini.
Sementara, mereka juga tetap menerima gaji mereka sebagai anggota polisi dan wajib apel setiap harinya.
Meskipun, kegiatan mereka hanya kerja bakti dan mengikuti ceramah agama.
“Adapun untuk sanksi, bisa saja kami tunda pangkat dan juga pendidikan. Mereka yang positif rata-rata adalah bintara dari seluruh fungsi jajaran dari sabhara, Reskrim, dan Narkoba,” jelasnya. (*)