Kamis, 2 Oktober 2025

Polair Ungkap Enam Kasus Penyelundulan Barang Ilegal di Jambi, Ini Jalur Tikusnya

Seperti disampaikan Dir Polair Polda Jambi, sejak lama warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah membangun jalur pedagangan.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
2111 karung bawang merah diamankan direktorat polisi perairan Polda Jambi dari Kapal Motor (KM) Karaeng. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seperti disampaikan Dir Polair Polda Jambi, sejak lama warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah membangun jalur pedagangan.

yakni dari Nipah Panjang menuju Pulau Cempa Kepri.

Jalur ini lah yang dulunya digunakan untuk kegiatan perekonomian warga. Sementara akses lain yang juga menjadi jalur perdagangan adalah Kuala Tungkla dan Batam.

Namun, belakangan jalur ini menjadi akses untuk masuknya aktifitas perdagangan ilegal dari luar Jambi.

Dari Januari hingga april 2016, jajaran polair sudah mengungkap enam kasus berkaitan penyelundupan melalui jalur tikus ini.

Tak jarang pula dari kasus yang di ungkap, barang yang dimuat merupakan barang ilegal yang didatangkan dari luar negri, umumnya dari Malaysia dan Singapura yang masuk melalui Batam.

Selanjutnya ke Jambi melalui dua jalur tikus yakni perairan Nipah Panjang dan Kuala Tungkal.

"Untuk bawang yang kita amankan diduga dari luar negri juga tapi belum bisa kita pastikan, masih kita selidiki ke arah sana, untuk jaringan belum kita temukan ada indikasi kesana,"kata Kombespol Julius Bambang, Selasa (11/3/2016) di Mako Polair Polda Jambi.

Untuk mengantipasi aktifitas masuknya barang selundupan di Jambi, Ditpolair sudah mengaktifkan sejumlah titik pengawasan.

Yakni di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Nipah Panjang kabupaten Tanjung Jabung Timur, Suak Kandis, Angso Duo dan Kerinci.

Masing-masing markas dilengkapi dua kapal patroli dengan sejumlah personel yang mobile jika dibutuhkan tambahan personel dari Mako Polair Polda Jambi.

"Kita sudah perketat pengawasan, dan sudah ada satu kapal bantuan dari Mabes Polri yang kita gunakan untuk patroli di perairan kita,"pungkasnya.

Jumat kemarin, Sebanyak 2111 karung bawang merah diamankan Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi dari Kapal Motor (KM) Karaeng.

Muatan tanpa dokumen resmi ini diamankan di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung timur.

Petugas juga mengamankan ABK KM Karaeng berinisial CW sebagai tersangka.

Sementara pemilik bawang berinisial H bin MT dan HJ bin KP masih diperiksa sebagai saksi.

Bawang ilegal tersebut dimuat dari Pulau Cempa Kepri. Diduga bawang tersebut merupakan selundupan dari luar negri.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved