Sabtu, 4 Oktober 2025

BNN Temukan 8 Kg Sabu di Rumah Haji Andi

Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohani.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
BNN saat menggerebek sebuah rumah di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 8 Kilogram (Kg) di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4/2016) sore tadi pukul 15.30 Wita.

Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohani.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, saat ini barang bukti tersebut sudah di bawa ke Polsek Sibulue, kabupaten bone.

"Memang BNN sudah memonitor barang tersebut, barang ini diduga dimiliki seseorang berinisial AB, yang bersangkutan juga tidak berada ditempat saat penggagalan," kata Barung. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved