2.029 Batang Kayu Ilegal Diamankan Personel Kodim Pontianak
Personel Kodim 1207/BS Pontianak mengamankan enam warga yang mengangkut 2.029 batang kayu tanpa dokumen.
Penulis:
Tito Ramadhani
Editor:
Wahid Nurdin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Personel TNI menghitung ribuan kayu yang diamankan, di Markas Kodim 1207/BS Pontianak, Kamis (24/3)
"Tidak tahu, sudah biasa dapat carteran angkutan membawa barang, biasanya bata. Untuk kayu ini saya di suruh pak Amien dengan harga Rp 150 ribu persekali angkut,"ujarnya.
Tak hanya warga Sebangki, Kabupaten Landak ini juga mengatakan rencananya kayu tersebut akan di antar ke sejumlah toko bangunan dan meubel di Pontianak Utara dan di kawasan Jl Trans Kalimantan.
"Biasanya kayu ini datang dari daerah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak yang di angkut menggunakan kapal motor, " pungkasnya.(*)