Belasan Napi Rutan Bangkalan Positif Narkoba, Polisi Selidiki Siapa Pemasoknya
Temuan 16 napi positif menggunakan narkoba jenis sabu saat gelar razia di Rutan Bangkalan, Rabu malam menjadi atensi Polres Bangkalan.
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Temuan 16 napi positif menggunakan narkoba jenis sabu saat gelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan, Rabu (23/4/2016) malam menjadi atensi Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo menegaskan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas temuan penggunaan sabu dan barang-barang lainnya yang seharusnya tidak layak berada di dalam Rutan.
"Siapa yang memasok sabu ke sini (rutan) akan kami dalami. Ada napi mengaku baru menggunakan sabu beberapa hari yang lalu," tegas Windiyanto kepada Surya (Tribunnews.com Network).
Ia menjelaskan, kegiatan razia itu sebagai upaya menekan peredaran dan berkembangnya narkoba di dalam rutan seperti yang telah diperintahkan pimpinan.
"Apakah 16 napi itu akan direhab? Kami masih berkoordinasi dengan pihak rutan termasuk dengan pemkab. Tapi siapa yang memasok sabu ke sini? Itu yang masih kami dalami," tandasnya.
Selain kepolisian, tim gabungan yang terlibat dalam razia tersebut terdiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim, Pemkab Bangkalan, dan pihak Rutan Bangkalan.
Tim gabungan masuk rutan pada pukul 20.30 WIB. Setelah memeriksa sejumlah napi, tim langsung menggelar tes urine terhadap 34 napi sebagai sample, tiga napi di antaranya perempuan.