Kamis, 2 Oktober 2025

Sindikat Jual Beli Orok Tumbal Pesugihan Cari Remaja yang Ingin Gugurkan Kandungan

Sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan berbagi peran dalam operasinya, satu di antaranya mencari gadis yang ingin gugurkan kandungan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Polisi amankan anggota sindikat dan barang bukti jual beli orok untuk dijadikan tumbal pesugihan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan berbagi peran dalam operasinya, satu di antaranya mencari gadis yang ingin gugurkan kandungan.

Demikian disampaikan Kasubdit IV Remaja Anak-anak dan Wanita Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, saat konferensi pers terkait penangkapan tujuh orang sindikat berikut barang buktinya.

"Para tersangka mencari anak gadis yang sedang hamil muda di luar pernikahan yang ingin menggugurkan kandungan karena merasa jadi aib keluarga," ujar Ferdyan di Polda Lampung, Selasa (22/3/2016).

SEPI - Rumah Saleh (40) di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tampak sepi pada Senin (14/03/2016). TRIBUN JATENG

Sindikat ini sudah mendapatkan dua korban berstatus pelajar. Satu di Bandar Lampung dan satu di Pandeglang, Banten. Ferdyan mengutarakan, penyidik masih mendalami ada tidaknya korban lain.

Para tersangka adalah Saleh (42), warga Desa Timbul Sloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak; Teguh Haryanto (51), warga Desa Sambak, Grobogan; Sri Umu Nurul (59), warga Desa Mojo Agung, Grobogan; Muhammad Sumantri (45), warga Bandung Barat; Armedi (27), warga Lampung Selatan; Harno Margono (57), warga Grobogan; dan Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang, Banten.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bersama anggota Polda Jateng menangkap tujuh orang sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Barang bukti yang disita berupa 13 unit telepon seluler, dua unit mobil, tiga bilah keris, peralatan ritual seperti bunga, telur.

Ferdyan mengatakan terungkapnya sindikat ini berawal ketika polisi menindaklanjuti laporan orangtua korban asal Lampung yang kehilangan anaknya.

"Hasilnya kami melacak keberadaan korban di Jawa Tengah," ujar Ferdyan.

Petugas lalu mendeteksi bahwa korban RR dibawa oleh sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan. "Mereka kami tangkap saat ritual pesugihan di sebuah rumah," kata dia.

Di tempat itu polisi menemukan korban yang oleh para sindikat ini belum sempat menggugurkan kandungannya. Di lokasi yang petugas menemukan satu korban lainnya asal Pandeglang.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved