Senin, 6 Oktober 2025

Berkas BIN Bodong Memeras Dilimpahkan ke Kejari Batam

penyidik Satreskrim Polresta Barelang melimpahkan berkas kasus Pemerasan yang dilakukan oleh Deni anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Bodong

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Berkas BIN Bodong Memeras Dilimpahkan ke Kejari Batam
surya/sudarmawan
ilustrasi

Saat penyekapan, Dw dibawa ke hotel. Disana ia diancam dan terus ditakut-takuti jika tidak memberikan uang sebanyak Rp 50 juta atau akan dihabisi oleh keenam orang tersebut.

Saat itu juga, Dw yang didalam keadaan panik mengatakan hanya mempunyai uang sebanyak Rp 5 juta berbentuk cash. Selanjutnya, ia mentrasnfer uang kepada salah satu pelaku sebanyak Rp 5 juta.

Total yang sudah dikirim sebanyak Rp 10 juta. Dan uang itu langsung digunakan para pelaku untuk membayar hotel dan makan.(Koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved