Jumat, 3 Oktober 2025

5 Pria 1 Wanita Dibekuk Petugas di Kampung Narkoba Seberang Jaya

Dari enam tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah wanita.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Tarmizi (44), Joharta als Jujuk (35), Suherman Als Eman (40), Faisal (19), Ratna Ambara (27) dan Sumarni (35) tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan petugas BNNP Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama timsatres narkoba Polres Bungo membekuk enam tersangka penyalahgunaan narkoba.

Keenam tersangka diamankan di desa Seberang Jaya, Pulau Kampung Kecamatan Pelayang Kabupaten Bungo yang saat ini disebut-sebut sebagai lokasi peredaran narkoba kedua di Jambi setelah Pulau Pandan.

Dari enam tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah wanita.

Para tersangka diamankan Senin (21/3/2016) dinihari sekitar pukul 03.00 wib.

Disampaikan AKBP Marlian, kabid pembrantasan Narkoba BNNP enam tersangka Tarmizi (44), Joharta als Jujuk (35), Suherman Als Eman (40), Faisal (19), Ratna Ambara (27) dan Sumarni (35).

dari enam tersangka pihak BNNP juga mengamankan satu pemasok sabu asal Aceh, yakni tersangka Tarmizi.

"Sebenarnya barangnya ada dua kilo, tapi sudah dibagi-bagi dan yang kita dapat dua ons," kata Marlian.

Disampaikan Marlinan, kawasan Sebrang Jaya, kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo saat ini menjadi salah satu lokasi kamoung narkoba di Jambi setelah Pulau Pandan.

"Bisa kita bilang sudah garis merah, setelah Pulau Pandan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved