Sabtu, 4 Oktober 2025

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Bantah Hasil Tes Rekayasa, IDI Siap Diperiksa Penyidik

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumsel, dr Rizal Sanif SpOG menegaskan, pihaknya sudah menjalankan mekanisme pemeriksaan sesuai prosedur.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). BNN mengamankan Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) terkait kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis shabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Pasca tertangkapnya bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi di kediamannya Minggu Malam lalu oleh BNN Pusat, berbagai spekulasi mulai muncul di kalangan masyarakat.

Terutama hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis 7 bulan lalu sebelum pelantikan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumsel, dr Rizal Sanif SpOG menegaskan, pihaknya sudah menjalankan mekanisme pemeriksaan sesuai prosedur.

Apalagi yang berwenang melakukan pemeriksaan tersebut ialah KPU Sumsel.

"Saat itu kebetulan ada 7 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada. KPU meminta IDI untuk menyelenggarakan tes kesehatan tersebut. Dan semua sudah sesuai standar pemeriksaan, karena hasilnya langsung kita serahkan ke IDI cabang masing-masing daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Dinas Kesehatan Sumsel, Selasa (15/3).

Terkait adanya dugaan hasil tes rekayasa, pihaknya membantah tegas. Sebab tim medis dalam hal ini RSMH Palembang yang bertugas sudah berkompeten dan profesional di bidangnya.

"RSMH kan RS pusat, tipe A. Seluruh peralatan lengkap. Maka itu pemeriksaan dilakukan disana. Tidak hanya tes narkoba yang dilakukan. Seluruh tes kesehatan lain juga dijalankan," ujarnya.

Apalagi selaku mewakili profesi sebagai dokter, dr Rizal percaya para tim medis menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab profesi. Tentu saja jalannya pemeriksaan sesuai prosedur dan undang-undang.

"Jika memang meragukan dan kalau penyidik mau periksa, silahkan saja. Namun kami tidak bisa beberkan hasil pemeriksaan ke publik, sebab itu merupakan privasi," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved