Sabtu, 4 Oktober 2025

Rombong Tanpa Pemilik di Pasar Sentra Antasari Diangkut Petugas Satpol PP

Rombong-rombong itu diletakkan begitu saja di bagian depan Pasar Sentra Antasari.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Banjarmasinpost.co.id /Rahmadhani
ILUSTRASI - petugas juga memeriksa pedagang barang antik yang berada di Pasar Antasari, Senin (22/2/2016) 

Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN  -  Selain mengobok-obok lantai dua Pasar Sentra Antasari, petugas Sat Pol PP Kota Banjarmasin juga mengangkut sejumlah rombong pedagang kaki lima (PKL).

Rombong PKL yang diangkut petugas tanpa pemilik. Rombong-rombong itu diletakkan begitu saja di bagian depan Pasar Sentra Antasari.

Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Chalik yang memimpin jalannya razia bahkan mengingatkan puluhan pedagang kaki lima yang berdagang di bagian depan Pasar Sentra Antasari agar segera mengosongkan lapak.

"Tidak boleh berdagang di sini. Ini jalan bukan tempat untuk berdagang," ujarnya.

Hal ini disambut protes oleh sejumlah pedagang. Menurut mereka, pemerintah harus menyediakan solusi dulu baru melarang.

Pedagang pun minta waktu untuk memindah lapak dagangan mereka.

"Puluhan tahun berdagang di sini. Kalau mau menertibkan kami setuju, tapi diingatkan dulu jangan main usir. Terus kami juga bingung mau berdagang dimana kalau ditertibkan," ucap salah satu pedagang Hasbullah.

Sebelumnya, Puluhan aparat Sat Pol PP Kota Banjarmasin ngeluruk Pasar Sentra Antasari, Senin (14/3/2016) siang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved