Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Tina Tidak Berkutik Saat Dibekuk di Rumahnya

Terungkapnya kasus pencurian spesialis pusat keramaian atau mall, berawal informasi dan permintaan warga melalui grup Facebook Manguni123

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Eko Sutriyanto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pencuri 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - MG alias Tina tidak berkutik saat Tim Manguni Polda Sulut melakukan penangkapan di kediamannya, Kelurahan Kakenturan Lingkungan 4, Kecamatan Maesa Bitung Timur Kota Bitung, Minggu (13/3/2016).

Tim Manguni mengejar dan menyisir sehingga berhasil mengunci target di dalam rumahnya.

Tim Manguni Ditreskrimum Polda Sulut di bawah pimpinan Iptu Fandy Bau menangkap MG yang saat beraksi terekam oleh CCTV di Mall Mantos 3 Manado.

Tim Manguni berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,9 juta.

Terungkapnya kasus pencurian spesialis pusat keramaian atau mall, berawal informasi dan permintaan warga melalui grup Facebook Manguni123.

Saat itu korban Candra Pomantouw sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Sario.

Dirinya kehilangan barang berharga di mall, saat dirinya naik di atas panggung.

Barang berharga miliknya berhasil dibawa lari oleh pelaku.

Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi ketika dikonfirmasi mengatakan dari hasil interogasi, terungkap pelaku melakukan aksinya bersama dua orang temannya bernama Iwan dan Fatima.

"Saat ini kedua pelaku lainnya masih buron, secepatnya kami akan tangkap, lebih baik menyerahkan diri. Para pelaku ini beraksi di area Manado dan Bitung," kata Ratulangi.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved