Sabtu, 4 Oktober 2025

Pesta Miras Miras Oplosan untuk Sambut Mantan Bupati yang Keluar dari LP Sukamiskin

Sulistyo mengatakan, keempatnya menenggak miras bersama secara bertahap, yakni pada Rabu (2/3/2016) dan Kamis (3/3/2016).

zoom-inlihat foto Pesta Miras Miras Oplosan untuk Sambut  Mantan Bupati yang Keluar dari LP Sukamiskin
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Miras oplosan

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tewasnya dua warga  Hendrika (42) dan Wawan Hernawan (46),  warga Blok Sukawarna, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat ternyata berkait pembebasan mantan bupati yang baru keluar LP Sukamiskin Bandung.

"Awalnya mereka pesta miras ketika menyambut mantan bupati Subang yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (5/3/2016).

Dikatakan Sulistyo, keempatnya menenggak miras bersama secara bertahap, yakni pada Rabu (2/3/2016) dan Kamis (3/3/2016).

"Setelah itu mereka kembali minum miras ketika menghadiri sebuah acara temu kangen mantan bupati di suatu tempat di Kabupaten Subang pada Kamis," katanya.

Setelah dari situ, Wawan tiba-tiba mengeluhkan sakit pada bagian dadanya pada Jumat (4/3/2016) dan kesulitan bernafas dan dadanya terasa panas.

Oleh keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng sekitar pukul 08.00 WIB.

"Wawan dinyatakan meninggal pada Sabtu (5/3/2016) sekitar pukul 01.15 WIB oleh pihak RSUD Ciereng," ujar Sulistyo.

Hendrika ternyata juga merasakan sakit yang sama dan langsung dibawa keluarganya ke RSUD Ciereng namun nyawanya tak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal (5/3/2016) sekitar pukul 02.15 WIB.

"Untuk korban selamat Deni juga merasa hal yang sama pada Sabtu (5/3/2016) sekitar pukul 06.30 WIB. Ia juga dirawat di RSUD Ciereng dan diperbolehkan pulang pada pukul 13.30 WIB setelah kondisinya membaik," ujar Sulistyo.

Wawan dan Hendrika telah dimakamkan di TPU Caringin Blok Sukawarna tadi pagi, sementara Sopian sempat menghadiri pemakaman tersebut sekitar pukul 11.00 WIB lalu kembali ke rumah istrinya di Kabupaten Purwakarta.

"Kasus ini ditangani Polres Subang. Berdasarkan keterangan saksi, mereka minum miras jenis Gembling dicampur dengan Kuku bima dan dicampur lagi dengan Grand Sandes," ujar Sulistyo.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved