Selasa, 30 September 2025

Polisi Jaring Dua Pemuda Bawa Sabu saat Razia Kendaraan

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edi Saputra mengatakan, keduanya ditangkap usai membeli sabu

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Agus Salam (19), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumi Raya, Telukbetung Selatan dan Ade Indra (18), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi Persada, Tanjungkarang Pusat diamankan saat kepergok bawa sabu 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Mereka ditangkap saat polisi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, K.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Agus Salam (19), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumi Raya, Telukbetung Selatan; dan Ade Indra (18), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi Persada, Tanjungkarang Pusat.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edi Saputra mengatakan, keduanya ditangkap usai membeli sabu.

"Mereka ini mengaku pemakai sabu," kata Edi, Jumat (4/3/2016).

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka membawa sabu-sabu.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved