Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasutri Aniaya Anak

Pasutri di Lampung Aniaya Anak Gunakan Pisau, Tang Hingga Kursi Plastik

Pasangan ini menyiksa anaknya memakai alat-alat seperti tang, pisau, kursi plastik, sapu.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Barang bukti berupa tang, pisau, kursi plastik, sapu yang digunakan pasutri Eko Wuryanto dan Sutriah untuk menyiksa anaknya. Keduanya pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Eko Wuryanto dan Sutriah.

Pasangan suami istri (pasutri) tega menyiksa anaknya yang masih berumur 12 tahun.

Eko adalah bapak tiri korban sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban.

Pasangan ini menyiksa anaknya memakai alat-alat seperti tang, pisau, kursi plastik, sapu. Kasus ini akan diekspose di Polresta Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016).(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved