Penghuni Tower A Apartemen Puncak Permai Akan Polisikan Developer
Selain listrik fasilitas Tower A memprihatinkan, diantara jebolnya atap, yang akibat dari hal tersebut, pipa air terlihat dengan jelas
Laporan Wartawan Surya, Monica Felicitas
TRIBUNNEWS.com, SURABAYA - Penghuni Tower A Apartemen Puncak Permai, yang terletak di Jalan Raya Darmo Permai III, Surabaya akan melaporkan developer setempat ke Polrestabes Surabaya, oleh
Ini terkait adanya ketidak puasan penghuni baik secara fasilitas maupun pelayanan yang dilakukan oleh pihak pengembang, dari awal mereka menghuni mulai tahun 2011.
Minggu (28/2/206) listrik di apartemen ini kembali padam, setelah 2 hari yang lalu, (26/2/2016) listrik mati seharian penuh, mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.
Pada 27/2/2016 listrik padam sebanyak 3 kali.
Sebelum melaporkan ke Polrestabes Surabaya, karena kekesalannya penghuni apartemen Tower A menyegel kantor pengembang, Jumat (26/2/2016) pukul 23.30 WIB, yang terletak di sisi belakang apartemen.
Pada keesokan harinya (27/2/2016) pengelola membuka secara paksa penyegelan itu, dan memasang blokade yang terdiri dari pihak keamanan apartemen, dengan alasan agar warga tidak bisa melakukan hal anarkis.
"Kami sudah melapor ke Polrestabes Surabaya, setelah mendapat arahan dari Polsek Dukuh Pakis. Tujuan kami untuk mediasi, antara pengembang dan penghuni. Banyak tindakan pidana yang dilakukan pengembang. Polisi menganjurkan untuk kasus pidana harus ada alat bukti, dan kami sudah mempunyai banyak bukti untuk memperkarakan kasus ini," kata Andriyanto (44) salah satu penghuni Apartemen Puncak Permsi Tower A.
Dapat dilihat, selain listrik yang bermasalah, apartemen Puncak Permai, khususnya Tower A banyak sekali fasiltas yang memprihatinkan, diantara jebolnya atap, yang akibat dari hal tersebut, pipa air terlihat dengan jelas, mengakibatkan seorang wanita terpeleset karena air pipa yang menetes tersebut.