Baru Bebas Bulan, Briptu Ahmad Fauzi Kembali Tertangkap Bawa Narkoba
Kelakuan Briptu AF (34) anggota Sabhara Polres Muaraenim ini, tidak patut ditiru.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Pelaku itu memang akan diberhentikan, dan kita tinggal menunggu keputusannya saja. Dan ternyata ia terkena lagi, tentu PTDH-nya akan bertambah cepat," ujar Kapolres.
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti 11 paket besar diduga narkotika jenis sabu berat brutto 95,58 gram, satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,38 gram, uang sebesar Rp 10.055.000, satu unit timbangan digital, satu buah tas kecil warna coklat, satu unit mobil toyota Agya warna putih BG 1769 EC, guna proses penyelidikan lebih lanjut.