Jumat, 3 Oktober 2025

Baru Bebas Bulan, Briptu Ahmad Fauzi Kembali Tertangkap Bawa Narkoba

Kelakuan Briptu AF (34) anggota Sabhara Polres Muaraenim ini, tidak patut ditiru.

Editor: Sugiyarto
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tampak tersangka Briptu Ahmad Fauzi berpose disebelah Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, yang kembali tertangkap dalam kasus narkoba, di Mapolres Muaraenim, Kamis (25/2). 

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pelaku itu memang akan diberhentikan, dan kita tinggal menunggu keputusannya saja. Dan ternyata ia terkena lagi, tentu PTDH-nya akan bertambah cepat," ujar Kapolres.

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti 11 paket besar diduga narkotika jenis sabu berat brutto 95,58 gram, satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,38 gram, uang sebesar Rp 10.055.000, satu unit timbangan digital, satu buah tas kecil warna coklat, satu unit mobil toyota Agya warna putih BG 1769 EC, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved