Pengamat Ini Menilai Perlu Keseriusan Aparat Atasi BBM Ilegal di Riau
Polresta Pekanbaru memilih mengungkap penyeludupan tersebut pada malam hari dan baru membukanya ke media pada pagi hari
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Periode Januari-Februari 2016 ini sudah puluhan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang masuk ke Riau.
Diawali pengungkapan oleh Polresta Pekanbaru pada Senin (4/1/2016) lalu di Jalan Gajah Mungkur Kecamatan Tenayan Raya.
Di sebuah rumah mewah, polisi mendapati 10 ton BBM ilegal yang akan dioplos.
Dua orang pelaku diamankan yang salah satunya perempuan yang disebut sebagai pemilik.
Polresta Pekanbaru memilih mengungkap penyeludupan tersebut pada malam hari dan baru membukanya ke media pada pagi hari.
Kemudian pada Selasa (9/2/2016) Polres Siak juga mengungkap puluhan ton BBM ilegal di Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak.
Sebanyak 52 ton BBM jenis bensin dan solar diamankan dari dua orang lelaki.
Menariknya, salah seorang pelaku yang diringkus sempat keceplosan mengatakan bahwa BBM senilai Rp 300 juta tersebut didapatkan dari Pol Airud.
Serta hari ini, Selasa (23/2/2016) Ditkrimsus Polda Riau kembali mengungkap penimbunan BBM oplosan.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 22 baby tank berisi minyak ditemukan disebuah rumah di Jalan Melati Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Enam orang diamankan berikut juga dua mobil untuk transportasi, mesin robin serta selang yang diduga digunakan untuk pengoplosan.
Dari keterangan polisi, disebutkan bahwa pelaku mendatangkan BBM subsidi dari Pelembang kemudian dioplos di Pekanbaru.
Terkait maraknya temuan BBM ilegal tersebut, Krimimolog Riau Kasmanto Rinaldi menilai,
keberadaan pelaku dan kejahatan akan senantiasa memperbaharui aktivitasnya.
"Dunia perminyakan merupakan salah satu wilayah potensial yang menarik untuk dijadikan objek kriminalitas," katanya.
Fakta bahwa BBM menjadi kebutuhan pokok tidak terbantahkan seiring meningkatnya penggunaan kenderaan bermotor dan pertumbuhan industri yang terus berkembang.