Kapolres Temanggung: Kegiatan JAS tidak Ada Kaitannya dengan Terorisme
Sedikitnya 38 anggota Jamaah Anshorut Syariah (JAS) yang sedang mengadakan latihan diduga ala militer di lereng Gunung Sumbing.
Warga di Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, dikagetkan dengan pengamanan sedikitnya 38 anggota Jamaah Anshorut Syariah (JAS) yang sedang mengadakan latihan diduga ala militer di lereng Gunung Sumbing, Sabtu (20/2/2016) dini hari.
Penghentian latihan oleh Polres Magelang dibantu Brimob Polda Jawa Tengah di lahan milik Perhutani Sikendil Wonotirto, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Magelang ini dilakukan karena Polres Temanggung mencurigai adanya latihan yang tidak lazim baik tempat dan waktunya.
Hingga Sabtu (20/2/2016) sore, para anggota JAS ini masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh Polres setempat. Mereka juga dimintai sidik jari oleh tim Inafis dari Polda Jateng.
Polres setempat mengatakan, penahanan untuk para anggota JAS yang diduga melakukan kegiatan mencurigakan ini dilakukan selama 1 x 24 jam.
Buwari (50), salah satu warga setempat mengaku kaget dengan adanya penangkapan puluhan anggota JAS tersebut.
Dia mengaku sudah beberapa lama, anggota JAS tersebut mengadakan pengajian, termasuk pelatihan yang dilakukan secara tertutup di hutan dekat desa setempat.
Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Jamaah Anshorut Syariah (JAS) Jateng, Endro Sudarsono membantah jika pelatihan yang dilakukan oleh sekitar 38 anggota dan panitia itu ala militer dan berbahaya.
Dia menegaskan, jika pelatihan ini merupakan kegiatan kemanusiaan.
"Ini tidak benar jika kegiatan ini militer atau semi militer. Bahkan, tidak ada hubungannya dengan radikalisme. Ini kegiatan diklat dalam rangka tanggap bencana alam, bukan hal apa-apa," ujar Endro di kantor SPK Polres Temanggung.
Menurut Endro, puluhan panitia dan peserta itu berasal dari Semarang, Kendal, Wonosobo, Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten.
Mereka mengikuti latihan tanggap bencana berupa latihan survival, P3K, dan pelatihan baris berbaris (PBB). Dia juga mengatakan, dalam latihan tersebut semua peserta dilarang membawa senjata tajam dan api tersebut.
Terkait temuan lima senapan angin, tiga sangkur, buku-buku keagamaan, dan bendera keagamaan, Endro mengaku senapan itu adalah milik Suparlan, warga sekitar yang memang menjadi tempat transit peserta latihan. Dia mengakui, jika bendera itu milik organisasinya.
"Kami sesuai aturan, peserta tidak kami perbolehkan membawa senjata api dan tajam di latihan ini. Jangan sampai kami membawa hal-hal yang bertentangan dengan hukum," paparnya. (tribunjogja.com)