Sabtu, 4 Oktober 2025

Sudah Sebulan Uang Palsu Rp 70 Juta Lebih Beredar di Garut

Sudah sebulan uang palsu sebanyak Rp 70 juta pecahan Rp 100 ribu telah beredar di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kasubag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, membandingkan uang palsu (atas) dan uang asli (bawah) di Mapolres Garut, Jumat (19/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sudah sebulan uang palsu sebanyak Rp 70 juta pecahan Rp 100 ribu telah beredar di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peredaran uang palsu selama sebulan tersebut berdasarkan pengakuan tiga tersangka yang dibekuk beberapa hari lalu oleh petugas Polres Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Sugeng Heryadi, berhasil mengamankan Rp 120 juta uang palsu, sementara tiga pelaku berhasil mengedarkan lebih Rp 70 juta di masyarakat.

"Dari pengakuan tersangka ada sekitar Rp 70 juta yang beredar. Tapi masih kami selidiki lebih lanjut," ujar Sugeng di Mapolres Garut, Jumat (19/2/2016).

Tiga tersangka pemilik dan pengedar uang palsu ditangkap petugas di Kecamatan Tarogong Kidul dan Bayongbong pada Selasa (16/2/2016) malam.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved