Selasa, 30 September 2025

Temukan Sabu di Celana, Polisi Langsung Buru Kawan Ji

Suhardi berharap, kegiatan ini bisa berbuah manis. Setidaknya, jaringan Ji bisa diamankan secepatnya.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Tribun Batam/Eko Setiawan
Salah satu tersangka judi saat diamankan di Mapolresta Barelang, Kamis (18/2/2016) 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Satuan Narkoba Polresta Barelang langsung bertindak cepat dan melakukan pengembangan terkait Ji (35) pelaku yang kedapatan memiliki tujuh paket sabu saat bermain Gelper di kawasan Nagoya, Batam, Kamis (18/2/2016).

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri saat ditemui di TKP mengatakan, ini merupakan hasil pelimpahan dari Satreskrim ke Satnarkoba. Setelah dilimpahkan, Satnarkoba akan melakukan pengembangan kasus ini.

"Memang untuk yang kedapatan sabu di tangannya kita yang tangani. Pelaku sudah dibawa oleh anggota dan saat ini tengah dilakukan pengembangan," sebut Suhardi.

Suhardi berharap, kegiatan ini bisa berbuah manis. Setidaknya, jaringan Ji bisa diamankan secepatnya.

"Doakan saja dalam pengembangan ada yang kita tangkap," sebut Suhardi lagi.

Untuk diketahui, Ji tertangkap saat bermain judi Gelper jenis Mesin Ikan dikawasan Nagoya Batam.

Saat diperiksa, di celana dalam milik Ji didapatkan tujuh paket sabu. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai dari tangan pelaku. Diduga uang tersebut hasil penjualan sabu yang dilakukan oleh pelaku Ji. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved