Inilah Sikap MUI Jombang Terhadap Jari yang Ngaku Terima Wahyu Akhir Zaman
MUI Jombang akan secepatnya melakukan klarifikasi terhadap Jari bin Supardi (44), warga Gempol yang mengklaim mendapat wahyu dari Allah.
Editor:
Sugiyarto
"MUI akan menangani hal itu. Ini mirip seperti kasus Gafatar belum lama ini. Adalah kewajiban kita untuk meluruskan yang sesat," kata Junaidi.
Diberitakan, Jari membuat pengakuan menghebohkan. Dia mengaku menerima wahyu dari Allah SWT, dengan perintah untuk menjadi tanda akhir zaman, yang diyakini sebagai turunnya Nabi Isa di muka bumi.
Wahyu diterima pada 2014. Sebagai tindak lanjut, dia lantas mendirikan pesantren dan masjid. Kini pengikutnya mencapai lebih 100 orang.