Sudah 10 Bulan Buronan Korupsi di Riau ini Sembunyi di Bali
Kajari Denpasar, Syahrir Sagir menyatakan, apabila selama kurang lebih 10 bulan ini Helfina Andriani menetap di sebuah kos-kosan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kajari Denpasar, Syahrir Sagir menyatakan, apabila selama kurang lebih 10 bulan ini Helfina Andriani menetap di sebuah kos-kosan di daerah Sesetan, Denpasar, Bali.
Helfina merupakan terpidana kasus korupsi oleh Kajari Teluk Kuantan, Riau. Helfina ditangkap tanpa ada perlawanan.
"Sebelumnya kemarin malam Senin (15/2/2016), pihak Kejagung dan Kejari Teluk Kuantan berkoordinasi dengan kami."
"Dan akhirnya, kami tangkap pagi tadi sekitar jam 09.00 Wita," ujarnya, kepada Tribun Bali, melalui selulernya, Selasa (16/2/2016).
Menurut dia, Helfina ditetapkan menjadi buron setelah pihak Pengadilan memvonisnya atas suatu kasus korupsi pada 2014 silam.
Dan pada saat itu, yang bersangkutan kabur. Hingga akhirnya, ditetapkan menjadi buronan hingga 2016 ini ditangkap.
"Sebelumnya diketahui jika yang bersangkutan ada di Bogor. Dan saat ini terlacak di Bali," pungkasnya. (ang).