Buronan Korupsi di Riau Diringkus Tim Gabungan Saat Sembunyi di Kos-kosan di Denpasar
Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Denpasar, Kejari Teluk Kuantan dan Polresta Denpasar meringkus Helfina Andriani.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Denpasar, Kejari Teluk Kuantan dan Polresta Denpasar meringkus Helfina Andriani.
Helfina diketahui sebagai buronan Kejari Teluk Kuantan atas kasus korupsi.
Sekitar hampir sepuluh personel gabungan yang melakukan penangkapan di sebuah kos-kosan di kawasan Sesetan, Denpasar Bali.
"Kami tangkap Jam 09.00 Wita tadi pagi. Kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Sesetan di dekat pom bensin perempatan ke arah Sidakarya," kata Kajari Denpasar, Syahrir Sagir kepada Tribun Bali, Selasa (16/2/2015) malam melalui sambungan selulernya.
Menurut dia, Helfina Andriani, buronan kasus korupsi itu ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Usai ditangkap, kemudian ada pemeriksaan di Kejari Denpasar, dan kemudian setelahnya sekira pukul 16.00 Wita, Helfina diterbangkan ke Riau melalui bandara Ngurah Rai Bali.
"Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut," pungkasnya. (ang).