Sabtu, 4 Oktober 2025

Buronan Korupsi dari Riau Ini Sembunyi di Bali Bersama Suami dan Dua Anaknya

Helfina ditangkap‎ bersama kedua anaknya, dan juga suaminya

Editor: Sugiyarto
tribunjogja/agungismiyanto
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Seorang buronan kasus korupsi oleh Kejari Teluk Kuantan diringkus oleh aparat gabung Kejaksaan Agung, Kejari Denpasar, Kejari Teluk Kuantan dan anggota kepolisian dari Polresta Denpasar.

Dalam penangkapan itu, Helfina ditangkap‎ bersama kedua anaknya, dan juga suaminya.

"Iya dalam penangkapan memang ada dua anaknya," kata ‎Kajari Denpasar, Syahrir Sagir, Selasa (16/2/2016).

Ia menyatakan, jika dalam penangkapan itu, kronologisnya ialah penangkapan dilakukan sekira pukul 09.00 Wita.

Dalam penangkapan itu, Helfina bersama dengan dua anaknya, tidak lama kemudian muncul juga suaminya.

"Suaminya ada setelah kami menangkap Helfina. Kemudian, kami giring ke kantor. Usai itu dua anaknya dan Helfina diterbangkan ke Riau. Sedangkan suaminya tidak," jelasnya.

Helfina sendiri, menurut Syahrir, tinggal di Bali selama kurang lebih10 bulan ini.

Helfina menginap di sebuah kos-kosan di daerah Sesetan, Denpasar, Bali.

Helfina merupakan terpidana kasus korupsi oleh Kajari Teluk Kuantan, Riau. Helfina ditangkap dengan tanpa ada perlawanan.

"Sebelumnya kemarin malam Senin (15/2/2016), pihak Kejagung dan Kejari Teluk Kuantan berkoordinasi dengan kami. Dan akhirnya‎, kami tangkap pagi tadi sekitar jam 09.00 Wita," ungkapnya.

Menurut dia, Helfina ditetapkan menjadi buron setelah Pengadilan memvonisnya atas suatu kasus korupsi pada 2014 silam.

Dan pada saat itu, yang bersangkutan kabur. Hingga akhirny, ditetapkan menjadi buronan hingga 2016 ini ditangkap.

"Sebelumnya diketahui jika yang bersangkutan ada di Bogor. Dan saat ini terlacak di Bali," pungkasnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved