Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Tunggu Pembeli

Lainnya, kotak rokok berisi satu plastik klip kosong, 2 pipet plastik dan 3 mancis juga dijadikan barang bukti.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Medan / Dedy Kurniawan
4 tahanan kasus narkotika di Polsek Medan Kota 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Dua pengedar narkoba tak berkutik saat diciduk petugas yang menyaru pembeli.

Saat itu petugas Polsek Medan Kota tengah menggelar Ops Antik Toba.

Keduanya Muhammad Ridho (25) seorang Juru Parkir Jl Multatuli Gang Lorong Dua dan Aidil Rizki (27).

Keduanya berhasil ditangkap berdasarkan info dari masyarakat yang resah akibat peredaran narkotika di Multatuli.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka lagi duduk menunggu kedatangan pembelinya, anggota yang menyaru pembeli diketahui oleh tersangka dan langsung melarikan diri. Namun berhasil ditangkap," kata Kanit Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Minggu (14/2/2016)

Lanjut Martualesi, dari tempat duduk Ridho dan Aidi disita barang bukti sebungkus plastik klip berisi sabu.

Lainnya, kotak rokok berisi satu plastik klip kosong, 2 pipet plastik dan 3 mancis juga dijadikan barang bukti.

Di Polsek Medan Kota, Ridho dan Aidil menjelaskan, bahwa mereka terlibat peredaran narkoba untuk menambah pendapatan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Polsek Medan Kota mempersangkakan kedua pelaku ini dengan pasal 114, 112, 111 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tabun penjara. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved