Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Sita Buku Bara Suriah dan 10 Simcard Milik Dadang
Densus 88 dan Polres Sumedang menyita 10 simcard milik Dadang Saefudin saat penggeledahan di rumah Dadang di Gajahdepa, Desa Galudra, Cimalaka.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Densus 88 dan Polres Sumedang menyita 10 simcard milik Dadang Saefudin saat penggeledahan di rumah Dadang di Gajahdepa, Desa Galudra, Cimalaka, Kamis (11/2/2016).
Selain menyita 10 simcard disita juga dua buku berjudul 'Bara Suriah' dan 'Hukum Bagi Seorang Pencuri', satu ponsel milik istrinya dan fotokopi KTP.
"Barang yang disita 10 simcard, dua buku, satu ponsel dan fotokopi KTP," kata Sumpena, Kepala Desa Galudra yang menjadi saksi penggeledahan.
Sumpena mengaku tak tahu mengapa warganya ditangkap dan rumahnya digeledah Densus.
"Saya tidak tahu mengapa ditangkap dan digeledah. Tadi dari Densus akan memberi surat pemberitahuan kepada keluarganya setelah pemeriksaan selesai," kata Sumpena.
Warga tak bisa mendekat ke lokasi penggeledahan karena dijaga anggota Sabhara Polres Sumedang yang menenteng senapan serbu.
Polisi juga memasang police line dan warga hanya melihat dari kejauhan. (std)